SATULAYAR.COM - Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAMAK) Sulawesi Selatan, Kamsar menyatakan kesiapannya untuk membantu penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengungkap dugaan skandal korupsi dana desa di Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pernyataan ini disampaikan Kamsar sebagai respons terhadap tuduhan yang beredar di sejumlah media mengenai Kejari Selayar yang diduga menggelapkan dana sitaan sebesar Rp357.000.000.
Menurut putra asli Desa Bonea ini, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan upaya kelompok pendukung Kades AS yang telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Selayar untuk melemahkan semangat penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Saya melihat adanya upaya propaganda yang bertujuan mengaburkan kasus utama, yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades AS. Kita harus mendukung penuh proses hukum dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kamsar, dilansir dari mitrasulawesi.id pada Kamis (13/3/2025).
Saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kades AS telah memasuki tahap persidangan dan proses hukum terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Lebih lanjut, Kamsar menyoroti kelompok yang diduga mendukung Kades AS dan berusaha menggiring opini publik dengan narasi yang tidak benar. Menurutnya, kelompok ini sebenarnya khawatir terhadap perubahan yang akan terjadi jika hukum ditegakkan dengan benar. (*).
Social Header